Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

BNNP Sultra Sita 1,5 Kg Sabu Asal Aceh

97

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita 1.510 Gram atau 1,5 Kg narkotika jenis sabu asal Aceh pada September 2023.

Plt Kepala BNNP Sultra Kombes Pol Mohammad Santoso mengatakan, dari barang bukti sabu 1,5 kg tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku.

“Ketiga pelaku yakni berinisial FA alias E, MS alias S dan M alias K,” katanya, Senin 9 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. FA ditangkap di Jalan Abunawas Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Selasa, 5 September 2023 sekitar pukul 20.00 WITa.

Iklan oleh Google

“Penangkapan terhadap FA Alias E tim berhasil menemukan barang bukti dua bungkus plastik bening yang berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.006 gram,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, tersangka MS diamankan di Jalan Poros Bandara Haluleo Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari, Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 18.52 WITa dengan barang bukti sabu 504 gram.

Sementara itu, M berhasil diamankan di Bandara Haluoleo Kendari pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 17.35 WITa hasil dari pengembangan terhadap tersangka MS.

“M berhasil diamankan di ruang keberangkatan Bandara Haluoleo yang hendak akan berangkat ke Aceh,” pungkasnya.

Kini ketiga pelaku diamankan di kantor BNNP Sultra, atas perbuatannya FA dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan MS dan M dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi