Take a fresh look at your lifestyle.
   

BLT Kelurahan di Muna Barat Diduga ‘Disunat’, Begini Tanggapan Dinas Sosial

344

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengeluh karena uang yang masuk dalam rekening diduga terpotong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nawalamedia.id, nominal bantuan yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp900.000, per triwulan. Dimana setiap bulan penerima bantuan mendapat Rp300.00 dan diterima setiap tiga bulan.

Namun dalam proses pencairan, beberapa masyarakat penerima bantuan mengeluh karena uang yang masuk dalam rekening tidak cukup Rp900.000. Jumlah uang yang masuk dalam rekening penerima bantuan bervariasi, ada yang Rp800.00 ada juga Rp850.000.

Hal itu diketahui setelah mereka melakukan pencairan di Bank Sultra kantor cabang pembantu Kambara, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah. Kamis, 13 Juni 2024.

Salah satu penerima BLT Kelurahan Lapadaku, inisial LA mengaku BLT yang masuk dalam rekening hanya Rp800.000. Harusnya, kata dia, uang yang masuk dalam rekening sebesar Rp900.00.

Menurut dia, penyaluran bantuan BLT Kelurahan melalui rekening ini dilakukan untuk menghindari potongan. Hal itu juga pernah disampaikan oleh Pj Bupati Mubar La Ode Butolo kepada masyarakat di kantor Kelurahan Lapadaku.

Iklan oleh Google

“Yang masuk sama saya Rp800 ribu. Tidak tahu juga kenapa terpotong. Tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya,” katanya.

Selain LA, beberapa masyarakat juga mengalami hal yang sama. Sala satunya atas nama Wa Golu. Ia mengaku BLT kelurahan yang masuk dalam rekeningnya hanya Rp850.000.

“Saya hanya 850.000 yang masuk”, keluhnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Mubar, La Ode Tibolo mengaku tidak mengetahui pemotongan tersebut. Pihaknya telah mengurus pencairan dananya di keuangan sesuai pagu, lalu dibawa ke bank untuk dipindahbukukan dalam rekening penerima bantuan.

“Kalau itu pihak bank yang bisa klarifikasi, dinas cuma mengurus pencairan dananya di keuangan sesuai pagunya dan selanjutnya dibawa di bank, pihak bank yang pindah bukukan ke rekening masing-masing,” tuturnya.

La Ode Tibolo menekankan bahwa pihaknya dalam pengurusan administrasi Pemda tidak memungut biaya apapun pada penerima. Kemudian dalam dokumen pencairan pihaknya juga mencairkan seusai nominal yang telah ditetapkan.

“BLT perbulan itu sebesar Rp300.000, jadi kalau tiga bulan, masyarakat menerima Rp900.000, bukan Rp800.000 atau Rp850.000,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi