Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Tanpa Pertek BKN, Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan 111 Kepala Sekolah

14

Pemerintah Kota Kendari resmi membatalkan pelantikan 111 kepala sekolah yang dinilai ilegal alias tidak sesuai prosedur. Pembatalan ini dilakukan lantaran proses pelantikan yang digelar pada Desember 2025 lalu itu diduga tanpa didasari Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak 111 kepala sekolah yang dibatalkan tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan di Kota Kendari, dengan rincian 27 kepala TK, 65 kepala SD, dan 19 kepala SMP.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pembatalan tersebut sebenarnya telah diterbitkan sejak 15 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian dan evaluasi total terhadap mekanisme pengangkatan jabatan.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026,” kata Alfian seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Kendari, kendarikota.go.id.

Pascapembatalan tersebut, Alfian menegaskan Pemkot Kendari langsung bergerak cepat untuk melakukan pengusulan ulang pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Iklan oleh Google

Hingga saat ini, BKPSDM mengklaim telah menerima 20 rekomendasi resmi dari BKN untuk memulai tahapan administrasi yang baru.

“Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” tambah Alfian.

Ia menjelaskan, langkah tegas ini sangat krusial demi memastikan seluruh keputusan kepegawaian di lingkungan Pemkot Kendari memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat. Penataan ulang sengaja dilakukan secara bertahap dan menyeluruh demi menghindari potensi sengketa atau persoalan administrasi di kemudian hari.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” tegasnya.
Meski terjadi perombakan besar-besaran di kursi kepemimpinan ratusan sekolah, Pemkot Kendari menjamin stabilitas pelayanan pendidikan tidak akan terganggu.

BKPSDM memastikan aktivitas belajar mengajar di seluruh TK, SD, dan SMP di Kota Kendari tetap berjalan normal seperti biasa. Pemerintah daerah pun mengimbau seluruh pihak, termasuk orang tua murid dan guru, untuk tetap tenang selama proses transisi birokrasi ini berjalan.

Langkah pembatalan dan penataan ulang ini diklaim menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memperkuat tata kelola birokrasi, khususnya di sektor pendidikan, agar lebih transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi nasional. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi