Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polda Sultra Tangkap 13 Pengedar Narkoba dengan 1,3 Kilogram Sabu-Sabu

76

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap 13 tersangka pengedar sabu-sabu sepanjang Januari 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 1.354,11 gram sabu dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,62 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombespol Bambang, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka terdiri dari 12 pria dan satu perempuan.

“Mereka ditangkap dalam 13 kasus berbeda, dengan peran yang bervariasi, mulai dari kurir hingga pengedar lintas kabupaten/kota,” jelasnya dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu 29 Januari 2025.

Menurut Bambang, keberhasilan ini juga berdampak besar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Iklan oleh Google

“Dengan barang bukti sebanyak ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 135.411 orang dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mencurigai bahwa beberapa tersangka terhubung dengan jaringan yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kendari.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Beberapa di antaranya diduga merupakan bagian dari jaringan yang terhubung dengan Lapas Kelas Kendari, ” ujarnya.

Dalam upaya penegakan hukum, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga kurungan minimal lima tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Polda Sultra berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegas Bambang. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi