Komisi Yudisial Bentuk Kantor Penghubung di Sultra
Komisi Yudisial membentuk kantor penghubung di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis 31 Agustus 2023.
Pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial di Sultra tersebut usai menggelar public ekspose pengenalan penghubung Komisi Yudisial di wilayah Sulawesi Tenggara di salah satu hotel Kendari.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. mengatakan, sejauh ini KY membentuk kantor penghubung sebanyak 22 provinsi yang salah satunya di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya KY tidak bisa bekerja sendiri sehingga pihaknya membentuk kantor penghubung di provinsi-provinsi Indonesia.
“Sejauh ini baru di 22 provinsi yang terbaru di Sultra, nanti itu kita akan kembangkan lagi di beberapa provinsi,” katanya usai ekspose pengenalan penghubung Komisi Yudisial di wilayah Sultra.
Iklan oleh Google
Ia mengungkapkan tujuannya dibentuk kantor penghubung tersebut adalah agar KY mendekatkan diri pada masyarakat dalam mengawasi hakim di seluruh Indonesia karena hakim sangat cukup banyak.
“Kan hakim cukup banyak lebih dari 8.800 hakim yang harus diawasin. Kalau kantornya hanya di Jakarta bagaimana. Makannya kita bentuk penghubung,” ungkapnya.
Sementara itu terkait kegiatan publik ekspose tersebut, ia menuturkan bahwa bertujuan agar publik di Sulawesi Tenggara ini memahami bahwa Komisi Yudisial ini mendekatkan diri kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Jadi public ekspose itu ini tujuannya, makanya yang hadir dalam kegiatan ini cukup banyak dan bervariasi,” jelasnya.
Diketahui hadir dalam kegiatan public ekspose tersebut yakni akademisi, kejaksaan, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, masyarakat serta awak media. (Ahmad Odhe/yat)
