Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

1.942 TKA Bekerja di 4 Kabupaten di Sultra, Terbanyak Konawe

111

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Sulawesi Tenggara sebanyak 1.942 orang yang tersebar di 4 kabupaten dan kota.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba mengatakan, dari sembilan kabupaten dan kota yang merupakan wilayah kerjanya, pihaknya hanya mencatat 4 kabupaten dan kota yang ada TKA-nya, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kolaka Utara.

“Untuk kota Kendari sebanyak 8 orang TKA kemudian Kabupaten Konawe 1.924, Konut sebanyak 7 TKA, dan Kolaka Utara 3 orang TKA dan untuk 4 kabupaten lainnya tidak ada TKA,” kata Samuel Toba saat ditemui di ruangannya, Selasa 15 Oktober 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk TKA di Kabupaten Konawe didominasi TKA dari China yang bekerja di 5 perusahaan yakni VDNI, OSS, Sian Fower, Unbuster Nikel Industri dan Indonesia Konawe Park.

“Kita merinci ada sekitar 632 orang TKA yang bekerja di VDNI. Kemudian OSS kami juga mencatat sebanyak 1.261 orang TKA dan juga Sian Fower berjumlah satu orang, Unbuster Nikiel Industri juga ada satu TKA dan kemudian ada di Indonesia Konawe Park itu berjumlah 28 orang TKA. Jadi kami mencatat 1.924 orang TKA yang ada di Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Selain itu, kata dia, para TKA yang ada di Kabupaten Konawe Utara (Konut) 1 orang TKA bekerja di PT Konutara Sejati, kemudian 2 orang TKA bekerja di PT Karyatama Konut dan 4 orang TKA bekerja Sinoyadro Foforusion Unlimited.

“Sementara, untuk di Kolaka Utara itu ada yang bekerja di PT Yintai Internasional Grup ada 2 orang dan PT Bosu Tambang Industri 1 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan TKA yang bekerja di wilayah Sultra itu dengan cara melakukan pendataan ulang, karena TKA yang bekerja hanya diberikan izin tinggal satu tahun.

“Jadi setiap izin tinggal mereka habis mereka akan datang lagi untuk memperpanjang. Jika mereka tidak memperpanjang mereka akan dikenakan denda,” bebernya.

Untuk diketahui wilayah kerja Imigrasi Kendari ada 8 kabupaten dan satu kota yaitu Kota Kendari, Konsel, Konawe, Konut , Koltim, Kolaka, Bombana, Kolut dan Kabupaten Konawe Kepulauan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi