Viral Pelajar Perempuan di Kendari Pesta Narkoba, Polisi: 15 Orang Terindikasi, 4 Direhab
Kepolisian mengungkap sebanyak 15 orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) terindikasi dalam pesta narkoba yang viral di Kota Kendari pada Senin, 22 September 2025 kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir saat melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di SMPN 1 Kendari yang menjadi tempat para siswa tersebut menimbah ilmu pada Selasa, 23 September 2025 pagi.
Andi mengatakan dari 15 pelajar perempuan tersebut, 4 diantaranya terindikasi penyelagunaan berat dan akan direhabilitasi oleh BNN.
“Jadi kemarin dari pihak sekolah sudah bawa 15 orang terindikasi sebagai penyalahguna,” katanya.
“Yang terindikasi sebagai berat penyalahguna itu rencananya empat orang kami hari ini kita bawa ke BNN. Dan pihak orang tuanya sanggup untuk dibawa bersama-sama di sana,” tambahnya.
Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kepada para pelajar tersebut mengaku mendapatkan narkoba jenis tembakau gorila atau sinte itu, dibeli melalui media sosial (Medsos) seharga Rp50 ribu per linting.
“Informasi setelah kami interogasi, dia beli lewat Instagram. Per linting itu Rp50.000. Dan kami alhamdulillah kami menelusuri. InsyaAllah secepatnya kami penjual itu kami lakukan tegas, kami tindak tegas dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Sebelumnya sebuah video berdurasi satu menit enam detik memperlihatkan sejumlah siswa mengonsumsi tembakau gorila. Kejadian tersebut diduga terjadi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Perbuatan mereka pun viral di media sosial WhatsApp.
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa remaja perempuan berseragam olahraga dan seragam putih-hitam sedang berada di dalam sebuah ruangan. Mereka terlihat bergiliran menghisap rokok yang dicurigai sebagai tembakau gorila. Aksi nekat ini diduga dilakukan saat para siswa pulang dari sekolah.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin, 15 September 2025, saat para siswa singgah di rumah salah satu teman mereka.
“Iya betul kejadiannya saat pulang sekolah meraka singgah di rumah temanya,” katanya kepada nawalamedia.id.
Saemina mengatakan bahwa pihak sekolah telah memanggil para siswa yang terlibat dan kasus ini sudah ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
“Sudah ditangani oleh kepolisian dan BNN,” pungkasnya.
Dia menambahkan, bahwa orang tua dari masing-masing siswa yang terlibat juga telah dipanggil untuk proses penanganan. Saat ini, kasus penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pelajar ini sedang dalam penanganan serius oleh aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan.
“Sudah di proses di kepolisian dan sudah dipanggil orang tua masing-masing siswa,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)
