Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

UHO Kendari MoU dengan BPOM Kendari

113

Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meneken memorandum of understanding (MoU) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari dalam rangka penguatan sinergitas pentahelix edukasi masyarakat tentang bahaya obat tradisional mengandung bahan Obat kimia disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 13 Desember 2022.

Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, era saat ini perlunya sinergitas berbagai pihak, salah satunya antara kampus dan BPOM Kendari.

Menurut rektor, jika semua yang dikerjakan dapat disandingkan, dapat meningkatkan hubungan baik maupun pengawasan dari BPOM.

“Misalnya nanti UMKM dari kampus punya produk nanti bisa dicek kandungan apa saja di dalamnya melalui BPOM. Pengawasan nanti dari BPOM kalau aman nanti dikeluarkan izin edarnya,” ungkap Zamrun dalam sambutannya.

Rektor UHO dua periode ini berharap, dengan adanya kerjasama ini UHO bisa menggali potensi obat tradisional di Sultra, serta bisa melakukan pengawasan obat herbal yang berbahaya.

Iklan oleh Google

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan BPOM hari ini yang melibatkan kami, baik itu mahasiswa dosen, ketua jurusan, dekan maupun rektor sendiri dalam melakukan edukasi tentang pengunaan obat tradisional di Sultra,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan, tujuan dilakukannya kerjasama ini agar lembaga tridharma UHO terkhusus pada bidang penelitian dan pengabdian masyarakat turut serta melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

“Pihak kampus punya program KKN, inilah juga mahasiswa bisa mengedukasi langsung masyarakat, dan ada beberapa data dari hasil penelitian kampus itu juga bisa menjadi rujukan kami dalam melihat manfaat obat tradisional,” katanya.

Menurutnya peran kampus dalam memberikan edukasi cukup besar sehingga dengan alasan itulah pihaknya menggandeng UHO melalui MoU tersebut.

“Sinergi ini harus berkelanjutan, kami siap memfasilitasi pihak mahasiswa dalam melakukan penelitian,” pungkasnya.(yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi