Tiga Arahan Mendagri pada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis 5 September 2024.
Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024.
Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama penjabat gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima surat keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Mendagri dalam kesempatannya, yakni pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing.
Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.
“Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain,” kata Andap dalam keterangannya.
Pada kesempatan itu juga, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya, kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik tingkat provinsi maupun kabupaten / kota, seluruh jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh wanita dan tokoh pemuda.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. InsyaAllah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tutup Andap. (Ahmad Odhe/yat)