Banner Nawala Media
Lewati ke konten
Sabtu, 12 September 2026 Menulis adalah Bekerja untuk Keabadian

Tak Memiliki Izin, Kegiatan Sahur On the Road di Kendari Dibubarkan Polisi

Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Kendari yang digelar oleh para pemuda di Kendari, Sabtu 6 April 2024 dini hari dibubarkan oleh kepolisian.

Para pemuda tersebut dibubarkan saat berada di sekitar Jalan Tebaununggu Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Menurut Perwira Pengendali Patroli Cipkon dari Polresta Kendari Ipda Pracoyo, pembubaran tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari menjelang sahur.

Selain itu juga kata dia kegiatan SOTR itu juga tak memiliki izin dari kepolisian.

“Itu tidak ada izin dari polisi. Ia menyurat tapi pimpinan kami melarang tidak boleh ada Sahur On the Road,” katanya saat ditemui usai membubarkan pemuda yang menggelar SOTR tersebut.

Ia mengatakan Sahur On The Road ini sangat rawan dilakukan mengingat kegiatan ini dapat menimbulkan keributan sesama masyarakat. Sehingga pihaknya membubarkan kegiatan tersebut

“Saat ini kami imbau pulang, karena ini sangat rawan bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *