Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Seorang Pria di Kendari Diringkus Polisi Usai Mencuri Perkakas Tukang

56

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria yang telah melakukan pencurian perkakas tukang milik warga di Lorong Gembol Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Pelaku berinisial LA alias A (34) diringkus di Kos Firdaus Lorong Firdaus Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, Minggu, 30 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WITa.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah somel tangan, 1 buah bor listrik dan 1 buah gurinda.

“Saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” kata Fitrayadi kepada awak media.

Ia mengungkapkan dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengaku sudah hendak menjual barang tersebut di media sosial.

Iklan oleh Google

“Saat itu pelaku sudah memasarkan barang hasil kejahatannya melalui aplikasi Facebooknya,” ungkapnya.

Fitrayadi menuturkan kronologi kejadian berawal Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WITa ketika korban selesai bekerja dan kemudian menyimpan perkakas pertukangannya berupa 1 buah somel tangan, 1 buah bor listrik dan 1 buah gurinda di dalam rumahnya.

Namun pada Minggu, 30 Juli 2023 saat korban hendak ingin kembali bekerja, perkakas tersebut telah hilang.

“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Mapolresta Kendari,” pungkasnya.

Kini pelaku sudah dibawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi