Take a fresh look at your lifestyle.
       

Satpol PP Kendari Tertibkan Lapak PKL di Sekitar Pelelangan Ikan dan Pasar Sentral

26

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Kendari menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tinumbu, Jalan Pembangunan dan Jl. Ir. Soekarno Kecamatan Kendari Barat Kota Kendar, Rabu 18 Januari 2022.

Penertiban tersebut di dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Kendari Samsu Alam dengan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 123 orang, TNI AD dari Kodim 10 personel, Polresta Kendari 10 personel, Polsek Kemaraya 5 personel, POMAL 4 personel, POM AD 4 personel dan Dishub 10 personel.

Kasat Pol PP Kota Kendari Samsu Alam mengatakan, pihaknya menertibkan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan.

“Kegiatan penertiban pedagang dimulai dari Jalan Pembangunan depan pelelangan ikan dan dilanjutkan di Jalan Tinumbu samping Pasar Sentral Kota Kendari. Dimana petugas Sat Pol PP mengamankan lapak-lapak pedagang yang berada di bahu jalan,” katanya.

Menurut dia, penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang dianggap melanggar Perda Kota Kendari No 10 tahun 2024 tentang ketertiban masyarakat dan ketenteraman umum.

Iklan oleh Google

Ia juga menuturkan, aparat gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang untuk berjualan secara tertib.

“Petugas menyisir sepanjang jalan pembangunan dan mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual di bahu jalan,” terang Samsu Alam.

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya bersama Pemerintah Kelurahan Dapu- dapura telah memberikan tiga kali teguran bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Penertiban dilakukan secara persuasif, dan mengedepankan sisi humanis. Surat teguran pertama hingga ke tiga juga sudah diberikan pada puluhan pedang yang berjualan di jalan Ir. Soekarno, jalan Tinumbu dan jalan Pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan dalam kegiatan tersebut Polresta Kendari menurunkan 10 personel.

“Kami tugasnya hanya memback up saja, tugas utamanya dari Sat Pol PP,” singkatnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi