Rutan Kendari Gelar Sidak, Perketat Pengawasan Barang Terlarang di Blok Khusus Narkoba
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam rutan. Pada Kamis, 30 Januari 2025, pihak Rutan Kendari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok khusus narkoba dengan melibatkan 40 personel gabungan, termasuk tiga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tiga personel TNI.
Dalam sidak tersebut, satu per satu warga binaan yang berada di blok khusus narkoba dikeluarkan dari selnya. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut sel serta barang-barang milik warga binaan.
Kepala Rutan Kendari, Herianto, mengungkapkan dalam sidak kali ini tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Namun, petugas berhasil menyita beberapa barang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti korek api, kawat, kipas angin, dan kabel.
Iklan oleh Google
“Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan minimal sekali dalam sebulan. Kami ingin memastikan Rutan Kendari menjadi salah satu rutan yang bebas dari narkoba dan handphone,” ujar Herianto.
Saat ini, Rutan Kelas IIA Kendari menampung sebanyak 698 warga binaan, meskipun kapasitas idealnya seharusnya jauh di bawah angka tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 260 warga binaan merupakan kasus narkoba. Dengan kondisi yang sudah overkapasitas, pengamanan terus diperketat untuk menjaga ketertiban di dalam rutan.
“Kami memiliki sistem pengamanan yang terbagi dalam empat regu, di mana setiap regu terdiri dari 10 anggota jaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambah Herianto.
Sidak ini menjadi salah satu langkah konkret Rutan Kendari dalam mendukung program bebas narkoba serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan. Pihak rutan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. (Ahmad Odhe/yat)
