Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi di Kendari yang Terlibat Kasus LGBT Terancam Dipecat

116

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengamankan seorang anggota Polri yang berdinas di Polresta Kendari berinisial Bripda AN.

AN diamankan usai diduga terlibat kasus LGBT atau penyimpangan seksual pada 10 Januari 2024.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, saat ini Brigadir AN sedang diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam.

Kata Ferry, jika terbukti dalam pemeriksaan tersebut, Bripda AN terancam kena sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kalau saat ini kita sedang amankan dalam rangka proses. Dan jika ternyata keterlibatannya sudah bisa dijelaskan kemungkinan sanksinya bisa di PTDH,” kata Kabid Humas Polda Sultra saat ditemui di ruangnya Kamis, 18 Januari 2024.

Iklan oleh Google

Ferry mengatakan, saat ini Bidpropam Polda Sultra sedang mendalami keterlibatan Bripda AN dalam kasus LGBT tersebut.

“Saat ini Bidpropam sedang melakukan pendalaman dan untuk mengetahui keterlibatan sejauh mana yang bersangkutan (Bripda AN),” ujarnya.

Sebelumnya juga, Ferry menyebut penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” tuturnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi