Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM dan Gas LPG ke Sulteng
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggagalkan penyelundupan lima ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan 100 buah tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg), ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat 12 Mei 2023.
Kasubdit I Indagasi, Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, selain BBM subsidi dan tabung pihak kepolisian juga mengamankan mengamankan tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut BBM dan gas elpiji 3 Kg.
“Kami juga mengamankan tiga unit kendaraan yang membawa BBM jenis pertalite yang disubsidi pemerintah, kemudian juga ada kami temukan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak 100 buah,” kata Kasubdit I Indagasi, Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 3 pelaku masing-masing berinsial FM (34 Tahun), MD (22 Tahun), dan LD (26 Tahun).Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Iklan oleh Google
“Yang dimana, ketiga orang itu dengan tugas yang berbeda dan TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Mereka bekerja sendiri-sendiri dan memiliki market tersendiri di Morowali,” sebut Rico Fernanda.
Menurut keterangan para pelaku saat diinterogasi, BBM subsidi jenis pertalite diambil dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulteng.
“Rencananya BBM itu akan dijual ke Sulteng, begitu juga dengan gas elpiji,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
