Polda Sultra Akan Tindak Pelaku Kampanye Hitam di Pilkada 2024
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mengerahkan tim patroli siber dalam rangka mengantisipasi kampanye hitam (black campaign) di media sosial (medsos) maupun berita hoaks menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sultra 2024.
“Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, pada media Selasa, 16 Juli 2024.
Bambang mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, maka Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah penegakan hukum.
“Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada pilkada serentak di Sultra,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Menurut Bambang, kampanye hitam ini bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satunya melalui medsos dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.
“Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berpikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” ungkapnya.
Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra, pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.
“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” pungkas Kombes Pol Bambang Wijanarko. (Ahmad Odhe/yat)