Pj Gubernur Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang Peka Terhadap Tuntutan Masyarakat
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan para pengusaha tambang yang ada di wilayahnya agar lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.
Hal ini diungkapkannya karena banyak fenomena penolakan dan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan tambang.
“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” kata Andap di Kantor Gubernur Sultra, Jumat 22 September 2023.
Menurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.
“Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi kesejahteraan, keadilan dan menjunjung tinggi sosial budaya (adat istiadat) setempat,” ujarnya.
Menurut mantan Kapolda Sultra itu, berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif.
Karena itu, ia mengingatkan agar pengusaha-pengusaha tambang serta pemprov bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat.
“Agar pengusaha tambang di Sultra peka terhadap tuntutan masyarakat,” kata Andap.
Sebaliknya kepada aparat di Pemprov, Andap meminta agar mereka jangan lari ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.
“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tegasnya.
Ia menyebut, di Sultra terdapat berbagai perusahaan tambang yang beroperasi. Jenis bahan yang ditambang beragam mulai dari nikel, aspal, hingga emas, dan pasir silika. Andap mengakui bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional.
Namun demikian, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki risiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya.
Kata dia, konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya. Untuk meminimaliasi risiko tersebut, Andap meminta seluruh perusahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.
Andap mengingatkan bahwa saat acara penyerahan SK Biru TORA untuk Sultra di Jakarta, Presiden Jokowi tegas soal tambang.
“Saat itu Presiden tegas loh terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” pungkasnya.
Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk mengawasi. (Ahmad Odhe/yat)