Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Perkosa Gadis SMA di Buton Tengah, Pria Asal Palembang Diciduk Polisi

106

Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial DP (23) warga Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan pada seorang remaja 15 tahun di Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 Desember 2024.

“Terduga pelaku DP diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah tanpa perlawanan di Pantai Katembe Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah,” kata Kasi Humas Polres Buton Tengah IPDA Tahmrin dalam keterangannya.

Ipda Thamrin mengatakan, aksi pelaku terungkap saat korban yang duduk di bangku SMA itu mengadu terhadap orang tuanya.

Sehingga, mendengar hal tersebut orang tua korban mengadukan perbuatan pelaku ke polisi pada Selasa 24, Desember 2024.

Iklan oleh Google

“Berdasarkan interogasi Tim Resmob, terduga pelaku DP (23) mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kepada A (15),” ungkap Kasi Humas Polres Buton Tengah.

Motif pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut, untuk sementara dalam penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah.

Kini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah.

Atas perbuatannya DP (23) dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dengan ancaman pidana 15 Tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi