Oknum Provos Polda Sultra yang Ngamar dengan Istri Orang Terancam Dipecat
Oknum Provos Polda Sultra bernama Bripka Dedi Musari yang digerebek dengan istri orang di sebuah kamar hotel nomor 127 yang terletak di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Jumat, 5 Mei 2023 malam terancam dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra, Sabtu 6 Mei 2023.
Dia mengatakan, oknum polisi itu kedapatan bersama dengan perempuan inisial NH yang bukan istrinya di salah satu kamar hotel.
Kata dia, saat ini oknum polisi tersebut sudah diproses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan kuat melakukan pelanggaran kode etik .
“Sanksi yang paling berat bisa di PTDH atau bisa juga sanksi administrasi baik mutasi ataupun demosi yang lainnya,” katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini DM telah ditempatkan di penahanan khusus dan tengah menjalani pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Sultra.
“Dari semalam sudah ditempatkan ke tempat penahanan khusus di Bid Propam Polda Sultra,” ungkapnya
Sementara itu, lanjutnya perempuan berinisial NH tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
Iklan oleh Google
“Untuk yang perempuan atas nama inisial NH ya juga kami sedang proses di Propam Polda Sultra,” tambahnya.
Diberitakan, suami sah inisial D beserta keluarganya menggrebek istrinya saat sedang asik ngamar dengan anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di sebuah kamar hotel nomor 127 yang terletak di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat 5 Mei 2023 Malam.
Oknum polisi tersebut berinisial DM merupakan seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra. Ia digrebek sedang berduaan dengan istri orang berinisial NH di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana.
Saat penggerebekan tampak suami sah dari NH yang menggendong anak mereka yang masih balita.
“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata suami sahnya.
Sementara itu, anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.
“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain.
Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian. Kemudian polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 WITa. (Ahmad Odhe/yat)
