OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Wilayah 3T, Sasar 17 Desa di Awal 2025
Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T).
Dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan yang berlangsung di tiga kabupaten, OJK menyasar 17 desa yang tersebar di Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah peserta yang hadir di setiap desa, berkisar antara 50 hingga 100 orang.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan masyarakat terhadap tugas dan fungsi OJK, mengenalkan produk jasa keuangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal melalui program “PASTI” (Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal).
“Edukasi ini melibatkan masyarakat desa, baik yang sudah memiliki akses ke produk jasa keuangan maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan,” katanya dalam keterangan tertulisnya Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam kegiatan ini, OJK Sultra menggandeng sejumlah pelaku Industri Jasa Keuangan (IJK), seperti PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Iklan oleh Google
Dalam kesempatan itu, Shintia menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai upaya perlindungan konsumen secara preventif.
“Masyarakat harus memahami manfaat dan risiko sebelum menggunakan produk jasa keuangan. Edukasi ini juga membantu mereka membedakan antara layanan keuangan yang legal dan ilegal,” ujarnya.
Ia menyebut, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional berada di angka 65,43 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Gap ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa memahami secara menyeluruh manfaat dan risikonya.
Program edukasi ini mendapatkan apresiasi dari para kepala desa yang menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani dan memiliki keterbatasan akses informasi keuangan.
Sehingga dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara semakin paham tentang OJK dan produk jasa keuangan.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menerapkan prinsip “2L” (Legal dan Logis) dalam memilih layanan keuangan, sehingga dapat menghindari jebakan investasi bodong serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” tambah Shintia.
OJK Sultra berkomitmen untuk terus memperluas cakupan edukasi keuangan di berbagai wilayah guna mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas dan mandiri dalam mengelola keuangan mereka. (Ahmad Odhe/yat)
