Mendagri Perintahkan Lantik Pj Bupati, Pemprov Sultra : Belum Ada Pelantikan
Perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) dan Pj Bupati Muna Barat (Mubar) belum juga dilaksanakan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.
Padahal, pihak Mendagri melalui Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tito Karnavian terkait tertundanya pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.
Kastorius mengungkapkan, dalam komunikasi tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kepada Gubernur Sultra mengenai mekanisme penetapan Pj bupati.
“Bapak Mendagri sudah menjelaskan mekanisme penunjukan Pj bupati dan gubernur sudah memahami dengan baik,” kata Kastorius dikutip di JPNN.com, Senin 23 Mei 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah mengatakan, terkait telpon Mendagri kepada Gubernur, masih akan dikonsultasikan ke Kemendagri terkait pelantikan Pj Bupati yang bukan usulan Gubernur.
“Gubernur sudah memerintahkan untuk konsultasi atau bertanya ke Kemendagri terkait Pj Bupati yang ditunda pelantikannya, karena bukan usulan dari Gubernur,” kata Ridwan Badallah saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Selasa 24 Mei 2022.
Ridwan Badallah menegaskan, sampai hari ini, Selasa 24 Mei 2022, belum ada informasi atau perintah pelantikan dari gubernur.
“Yang pasti hari ini belum ada instruksi atau perintah pelantikan dari pimpinan kita. Intinya belum ada pelantikan hari ini yah,” tutup Ridwan Badallah
Sementara itu, Karo Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi Lalembu mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk dari gubernur terkait pelantikan dua Pj tersebut.
Iklan oleh Google
“Kalau sudah ada arahan dan petunjuk pimpinan saya laksanakan administrasinya,” kata Muliadi Lalembu melalui telpon selulernya, Selasa 24 Mei 2022.
Terkait adanya pemanggilan Mendagri, kata dia, saat ini Sekda Provinsi Asrun Lio mewakili gubernur sudah berangkat ke Jakarta sebagai wujud koordinasi mempertanyakan surat keputusan Mendagri dari usulan tiga kabupaten hanya Buton Tengah sesuai usulan Gubernur Sultra.
“Ini yang dipertanyakan kira-kira persoalan apa yang mendasar, sehingga tidak masuk usulan Gubernur Sultra yang dua kabupaten ini,” jelasnya.
Usulan Gubernur untuk Pj Bupati tiga kabupaten tersebut, ia mengungkapkan, satu kabupaten itu ada tiga nama yang diusulkan oleh Gubernur ke Kemendagri. Untuk Muna Barat, Kasatpol PP Provinsi Sultra La Ode Daerah Hidayat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Provinsi, La Ode Nurjaya dan Karo Pembangunan Pemprov Sultra, Muh. Rusdin Emba.
Kemudian Buton Selatan, Kadis Pertanian Sultra Muhamad Judul, Kadis Perkebunan Sultra La Haruna dan Karo Administrasi Ekonomi Pemprov Sultra, Yusnia.
Sementara Buton Tengah itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusup, Kepala Dinas Kesehatan Dr Putu Agustin dan Kepala Dinas Cipta Karya, Fahri Yamsul.
“Itulah beberapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur ke Kemendagri untuk calon Pj Bupati,” tutupnya.
Untuk diketahui, tiga nama yang dikeluarkan oleh Mendagri hanya Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) yang sudah dilantik oleh Gubernur Sultra pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.
Sedangkan Pj Bupati Buton Selatan Mendagri menunjuk di luar usulan Gubernur yaitu, La Ode Budiman saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Buton Selatan.
Sementara Pj Bupati Muna Barat Mendagri kembali mempercayakan di luar usulan Gubernur yaitu, Bahri saat ini menjabat sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Bima Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. (re/yat)
