Lima Tahun Berlalu, Penyebab Kematian Mahasiswa Kendari Belum Ditahu
Lima tahun berlalu, penyebab kematian Yusuf Kardawi belum juga ada titik terang. Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini tewas saat aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK dan Kuhp di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019 lalu.
Diketahui Yusuf Kardawi tewas di rumah sakit dengan mengalami luka serius di kepalanya pada 27 September 2024 dini hari. Ia sebelumnya ditemukan tergeletak dengan kondisi luka-luka di jalan Abdullah Silondae Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga.
Selain Yusuf, dalam aksi demonstrasi tersebut turut menewaskan mahasiswa dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO Kendari bernama Randi. Ia tewas usai mengalami luka tembak oleh aparat kepolisian di jalan Abdullah Silondae.
Menurut kepolisian, kasus tewasnya Yusuf Kardawi belum bisa mereka ungkap karena kurangnya alat bukti yang membuktikan penyebab dari luka serius di kepala almarhum.
“Berdasarkan hasil visum dari dokter yang menangani menyimpulkan bahwa akibat luka tersebut korban meninggal dunia namun tidak menyebabkan penyebab luka tersebut apakah benda tajam benda tumpul atau benda lainnya,” kata Wadir Krimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin di hadapan masa aksi di perempatan Polda Sultra, Kamis 26 September 2024.
Ia mengungkapkan, dalam kasus tewasnya mahasiswa teknik Universitas Halu Oleo ini, penyidik Polda Sultra telah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) sebanyak 5 kali yang di backup oleh Mabes Polri.
“Jadi (penyidik sudah) melakukan olah TKP sebanyak 5 kali,” kata AKBP Mulkafin.
Mantan Kapolres Muna ini menyebut, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 19 saksi. Satu di antaranya saksi ahli.
Ia bilang dalam keterangan 18 saksi tersebut, belum secara komprehensif atau belum secara utuh dapat merangkai bahwa pidana terjadi mengakibatkan korbannya almarhum.
“Jadi tidak ada yang secara objektif hukum menyentuh bahwa almarhum meninggal karena ini. Hanya melihat pasca evakuasinya korban,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua Yusuf, Endang Yulida hingga saat ini masih mempertanyakan kematian dari anaknya tersebut.
“Artinya besar harapan saya kepada pihak yang berwajib pihak penegak hukum supaya ada titik terang untuk kasus Yusuf,” kata ibunda almarhum saat ditemui dalam acara mengenang kematian dua mahasiswa tersebut di Kendari.
Selain itu juga Ketua Bem Teknik UHO Muhamad Iksan Salwi juga masih mempertanyakan kasus kematian Yusuf Kardawi tersebut. Ia pun meminta kepolisian untuk mengusut kembali kasus itu.
“Kami ingin agar kepolisian ataupun seluruh elemen masyarakat agar kasus ini diusut kembali dan menemukan titik terang siapasih yang melakukan penembakan atau orang yang bersangkutan yang menghilangkan nyawa dari saudara Yusuf Kardawi ini,” katanya.
Menurutnya, kasus kematian Yusuf belum selesai sehingga kasus harus diperjuangkan kembali karena masih banyak hal-hal yang janggal dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Diketahui dalam kasus tewasnya dua mahasiswa ini, kepolisian sudah menetapkan satu tersangka yakni brigadir Abdul Malik alias AM. Ia merupakan pelaku penembakan mahasiswa Randi. Namun saat ini ia sudah dinyatakan bebas usai ditahan empat tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)