Empat personel Resimen 2 Korbrimob Polri diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga di lokasi tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis 8 Januari 2026.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA tersebut mengakibatkan satu orang warga mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kiri.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd. Hakim mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat sejumlah anggota Brimob mendatangi lokasi tambang. Mereka datang dengan maksud memberikan peringatan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“informasi awal, kejadian dimulai ketika sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob datang ke lokasi tambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas,” katanya.
Dia melanjutkan Nlnamun, upaya penertiban itu berujung pada ketegangan. Adu mulut antara warga dan personel kepolisian tak terhindarkan hingga situasi menjadi tidak terkendali.
“Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dikarenakan terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personil Brimob tersebut hingga terjadi tembakan,” ujar Hakim dalam keterangan resminya.
Iklan oleh Google
Akibat kejadian tersebut, seorang warga dilaporkan terluka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febri Widanarko menyebut empat personel Brimob yang diduga terlibat sempat diamankan di Polres Bombana sebelum akhirnya dijemput oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara.
“Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang berdinas pada Brimob Resimen 2 yang melaksanakan BKO (Bawah Kendali Operasi) di Sultra,” kata Yudha dalam keterangan resminya kepada Nawalamedia.id, Kamis, 8 Januari 2026 malam.
“Setelah terduga pelaku diamankan di Polres Bombana, selanjutnya keempatnya telah dijemput oleh Bidpropam Polda Sultra dan telah dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tambahnya.
Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Sulawesi Tenggara. Pihak Polres Bombana menjamin proses hukum akan berjalan secara transparan dan objektif.
“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan,” ungkap Yudha
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur di media sosial demi menjaga kondusivitas di wilayah Bombana. (Ahmad Odhe/yat)