Kasus Penghinaan di Medsos, Kapolda Sultra Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Muna
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat Muna perihal penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku Muna di Lobi Utama Mapolda Sultra, pada Rabu 21 Juni 2023.
Ketua Lembaga Budaya Muna Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun menyampaikan terima kasih Kapolda Sultra yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.
“Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian telah melakukan kordinasi dengan para tokoh-tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dan pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku,” ujarnya.
Dengan perkembangan teknologi yang ada, Prof Andi Bahrun sangat mengharapkan Polda Sultra untuk dapat mengungkap kasus ujaran kebencian ini dan sangat mengharapkan agar setiap perkembangan kasus agar disampaikan kepada para tetua selaku pemangku lembaga budaya Muna.
“Semoga ke depan agar pertemuan silaturahim seperti ini kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024,” harapnya.
Di tempat yang sama, Dit Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H mengatakan, tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sudah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan terkait penghinaan suku tersebut. Namun pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan tersebut, dalam perjalananya postingan dan akun @aldialdi sudah dihapus.
Iklan oleh Google
“Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari 2 tim, ada yang berangkat ke Mojokerto dan yang berangkat ke Mabes Polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta Facebook,” bebernya.
Terhapusnya akun merupakan suatu kendala sehingga perlunya Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Meta Facebook membuka data pemilik akun dimana membutuhkan waktu 90 hari menunggu jawaban dari Meta Facebook.
“Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun @aldialdi. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen bapak Kapolda untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sultra tetap kondusif,” tegas Kombes Bambang.
Sementara itu Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto mengungkapan, kemajuan teknologi memiliki plus minus termasuk tindak pidananya.
“Seperti disampaikan oleh Dirkrimsus bahwa Polda Sultra akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini,” katanya.
Diharapkan kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing.
Dari hasil diskusi tersebut Kapolda Sultra dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat untuk mewujudkan situasi keamanan Sultra yang kondusif sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas. (Ahmad Odhe/yat)
