Kasus DBD di Sultra Meningkat, Upaya Fogging Terkendala Minimnya Tim
Melonjaknya kasus demam berdarah (DBD) di Sulawesi Tenggara khususnya Kota Kendari, masyarakat pun harus antri untuk meminta fogging.
Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal tersebut, diungkapkan PLT Kadis Kota Kendari dr Fauziyah saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Ia mengatakan, hal tersebut dikarenakan tim dari Dinas Kesehatan Kota Kendari hanya memiliki 1 tim untuk melakukan fogging di lokasi terdapatnya kasus DBD.
Kata dia untuk meminimalisir hal tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk membantu adanya tim untuk melakukan fogging di daerah yang terkena penyakit DBD.
“Kami hanya memiliki 1 tim, jadi kami akan koordinasi dengan Satpol-PP dan dari BPBD untuk menambah tim fogging,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah memberikan warning kepada semua pihak, untuk bersama-sama peduli tehadap upaya penekanan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat Sultra.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, warning tersebut didasari oleh adanya kasus DBD yang melanda hampir semua kabupaten kota di Sultra, terlebih menghadapi kondisi hujan yang kerap terjadi beberapa hari terakhir ini.
Apalagi, lanjut jenderal ASN Provinsi Sultra ini, sampai saat ini angka bebas jentik (ABJ) masih sangat rendah yakni berada di bawah target yakni >95 persen, sehingga Provinsi Sultra berstatus berisiko terjadi penularan kasus DBD.
“Tentu pemerintah provinsi hingga kabupaten kota tidak pernah berhenti melakukan sejumlah upaya dan langkah-langkah antisipasi, pencegahan, hingga penindakan terhadap kasus yang muncul di masyarakat. Namun upaya tersebut, perlu mendapatan dukungan dari semua pihak, utamanya masyarakat untuk tak pernah bosan menerapkan 3 M plus,” kata Asrun Lio dilansir dari laman Facebook PPID Provinsi Sultra.
Sekda Sultra mengungkapkan jumlah kasus DBD se Sultra hingga 25 Maret 2024 sebanyak 3.287 kasus, dengan jumlah kematian 16 orang.
Rincian jumlah kasus yang dilaporkan per kabupaten kota per tanggal 25 Maret 2024 yakni Kota Kendari 1.505 kasus, sembuh 1.452 dan 10 orang meninggal dunia. Konawe Selatan 607 kasus, meninggal 4 orang. Konawe 266 kasus, meninggal 1 orang.
Selanjutnya, Kolaka 171 kasus, meninggal 0 kasus, Kabupaten Muna 136 kasus, meninggal 0, Kolaka Timur 97 kasus, meninggal 0, Buton Utara 82 kasus, meninggal 0.
Kemudian, Buton 67 kasus, meninggal 0, Bombana 66 kasus, meninggal 0. Kota Baubau 58 kasus, meninggal 0, Muna Barat 42 kasus, meninggal 0, Konkep 41 kasus, meninggal 0. Buteng 34 kasus, meninggal 0. Wakatobi 34 kasus, meninggal 0, Busel 29 kasus, meninggal 1, Konut 24 kasus, meninggal 0 dan Kolut 21 kasus, meninggal 0.
Sehubungan dengan peningkatan kasus dan penyebaran kasus DBD yang semakin meluas, maka Pemerintah setempat dalam hal ini dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas dan lintas sektor lainnya melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan penyebaran kasus DBD. (Ahmad Odhe/yat)