Joy Manopo Ditangkap Polisi Usai Aniaya dan Curi Uang Pemilik Counter di Kendari
Tim Buser77 Polresta Kendari menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di counter BRI link di Jl. Chairil Anwar Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Kamis 6 April 2023 malam.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku bernama Mario Joy Manopo (36) diamankan di Jl. Chairil Anwar Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua Kota Kendari.
“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban bernama Inggrit Pratami Yusuf Wibowo (22) pemilik konter pulsa dan BRI link,” kata Fitrayadi dalam keterangannya.
Dia mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat korban sedang menjaga counter pulsa dan BRI Link miliknya tiba-tiba didatangi oleh pelaku.
Iklan oleh Google
“Saat datang, pelaku berpura-pura sebagai nasabah dan hendak bertransaksi di BRI Link, kemudian pelaku langsung masuk ke ruang counter tersebut dan langsung mendorong korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sembari pelaku mengambil uang yang ada di laci counter tersebut,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta serta mengalami luka memar pada kepala bagian depan.
Kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.
“Motifnya faktor ekonomi,” singkatnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
