Geledah Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari, Kejari Sita Rp600 Juta
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di kantor perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, Jumat 26 Mei 2023.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan penyedia air bersih.
Dalam penggeledahan tersebut turut menyita beberapa dokumen dan uang tunai sebesar Rp600 juta.
Kepala Seksi Intelijen Bustanil N Arifin, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan salah satu proses penyidikan pihak Kejari terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain atas dugaan tindak pidana korupsi dengan menggunakan APBD Kota Kendari sebanyak Rp10 miliar,” kata Bustanil.
Iklan oleh Google
Ia mengungkapkan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, salah satunya ruangan Direktur PDAM.
“Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru itu,” katanya.
Mantan Kasipidsus Kejari Konawe itu juga mengatakan, uang tunai yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Anoa.
“Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.
Sebelumnya Penyidik Kejari Kendari menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Rp10 miliar di PDAM Tirta Anoa Kendari ke tahap penyidikan pada 28 April 2023. (Ahmad Odhe/yat)
