Gegara Cemburu, Berikut Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa Kendari
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan La Ode Hartono (25), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari.
Sebelumnya, warga asal Wawonii Tenggara itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam semak-semak jalan KS Tubun Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari.
Keempat tersangka tersebut masing-masing bernama Ermunanto (22), Ending Endriawan (23) Erdiyanto (19) dan satu orang perempuan bernama Intan (20).
“Empat orang tersebut diamankan yang 3 di Kota Kendari yang satu di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam konferensi persnya di Mapolresta Kendari, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kapolres menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh pelaku bernama Intan untuk diajak bertemu di TKP.
Tersangka pun mengirim detil lokasinya melalui Google Maps.
Setelan mengetahui lokasi, korban dengan mengendarai motornya menuju tempat dimaksud.
Namun, sesampainya di lokasi ternyata tersangka Intan tidak sendirian melainkan dengan tersangka E (Ermunanto) yang tidak lain pacar Intan. Serta dua tersangka lain EE (Ending Endriawan) dan ER (Erdiyanto).
Kapolres bilang saat tiba di lokasi korban kemudian berkelahi dengan pacar tersangka Intan tersebut. Akan tetapi tersangka E kalah melawan korban.
Karena kalah, tersangka E meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya.
“Karena pada waktu perkalian ini si tersangka ini agak kalah karena korban besar sedangkan tersangka ini agak kecil akhirnya dibantu lah sama tersangka EE dengan tersangka ER. kemudian si korban dipukul menggunakan bambu subreker motor,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Kata Aris, saat penganiayaan tersebut, korban hendak mengancam para tersangka akan melaporkan kasus penganiayaan terhadapnya kepada polisi.
Mendengar hal tersebut, lanjut Aris, para tersangka yang niatnya hanya memberikan penganiayaan terhadap korban lalu meniatkan untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan botol minuman keras (Miras) dan batu ke wajah korban.
“Korban akhirnya meninggal dan kemudian korban dibuang ke semak-semak dengan motor serta helmnya,” kata Aris.
Aris mengungkapkan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WITa.
Kapolres menuturkan, pembunuhan terhadap korban ini telah direncanakan sejak awal oleh para tersangka. Hal itu ditandai dengan adanya botol miras dan dua bambu subreker yang telah disiapkan para pelaku.
Motif Cemburu
Menurut Kapolres, perencanaan pembunuhan ini karena tersangka E cemburu dan sakit hati kepada korban.
Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, korban pernah melakukan hubungan intim bersama pacarnya yakni tersangka Intan. Selain itu, korban juga sering menghubungi tersangka I untuk kembali melakukan hal yang sama.
“Tersangka E ini cemburu sehingga mempunyai niat untuk memberikan pelajaran kepada korban yaitu dengan cara bertemu namun akhirnya malah korban meninggal,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, antar korban dan tersangka Intan sudah tidak ada hubungan sama sekali.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses selanjutnya. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan dengan Pasal 340, Jo Pasal 338, Pasal 170 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati. (Ahmad Odhe/yat)