Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Warga Bombana Diciduk Polisi, Edarkan Sabu Setengah Kilogram Lewat Bus Antarprovinsi

15

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram.

Dua warga Kabupaten Bombana berinisial ARM (42) dan AMR (55) ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda usai menerima paket mencurigakan yang dikirim melalui bus lintas provinsi jurusan Sulsel-Sultra.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan 10 sachet plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 519,3 gram,” ujar Dwi pada Senin, 19 Mei 2025

Iklan oleh Google

Dwi mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Program Sahabat Polri, yang menyebutkan adanya pengiriman rutin narkoba melalui terminal bus di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, polisi mengikuti perjalanan bus hingga ke Kabupaten Bombana. Di pinggir jalan Desa Teppoe, anggota Resnarkoba menyaksikan seseorang menerima paket mencurigakan dari sopir bus.

Kata Dwi, saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan petugas.

“Sebelumnya orang tersebut berusaha melarikan diri dan melempar paket yang dia terima dengan sigap anggota berhasil mengamankan 2 orang yang menerima paket,” ungkapnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi