Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Diduga Ada Mafia Dalam Proses Pengadaan Obat di Mubar

389

Akhir-akhir ini Muna Barat (Mubar) tengah dihebohkan dengan adanya proses pengadaan obat di setiap puskesmas. Ratusan obat ditemukan telah kedaluwarsa dan tidak layak untuk disalurkan.

Kondisi ini diduga telah terjadi sejak lama dan baru terbongkar setelah Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di setiap Puskesmas.

Usai melakukan sidak di beberapa Puskesmas, Pj yang diutus oleh Kemendagri ini juga langsung melakukan sidak di gudang penyimpanan obat yang terletak di Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi.

Dari hasil penelusuran tersebut, Bahri menemukan obat yang tidak sesuai dengan pemesanan atau rencana kebutuhan obat dari puskesmas. Kondisi itu rata-rata terjadi hampir di setiap puskesmas.

“Saya nggak tahu ini ia, apakah ada permainan jumlah, karena bisa saja jumlah obat yang disampaikan itu berbeda. Ini harus kita buktikan,” ujarnya, saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Kamis 14 Juli 2022.

Harusnya kata Bahri, setiap puskesmas wajib memiliki obat 40 jenis obat esensial. Namun faktanya obat-obat tersebut hampir tidak terpenuhi.

“Sebagian besar tidak ada dan itu diminta tidak ada barangnya,” terangnya.

Iklan oleh Google

Kendati demikian, Bahri justru menemukan tumpukan jenis obat tertentu yang tidak wajib ada di setiap puskesmas. Ia juga tidak mengerti seperti apa proses pengadaannya. Apakah pengadaan obat di Mubar menggunakan pendekatan proyek atau berdasarkan permintaan.

“Saya lihat obat itu menumpuk pada jenis-jenis obat tertentu. Saya nda tau ini, apakah ini pendekatan proyek atau pendekatan permintaan konsumsi di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kondisi seperti ini sangat berdampak pada masyarakat karena obat itu adalah kebutuhan utama dan kesehatan itu adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kesehatan itu kan 10 persen, undang-undang mengamanatkan itu,” tegasnya.

Mantan Direktur Fasilitasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah ini menyampaikan bahwa negara telah menurunkan anggaran untuk kebutuhan obat di setiap puskesmas. Dengan anggaran itu, harusnya masyarakat mendapat pelayanan yang gratis termasuk obat.

“Ini obat yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga apa yang terjadi, masyarakat diberi resep oleh dokter lantas dia beli. Padahal negara sudah menganggarkan bahwa obat gratis di puskesmas,” imbuhnya.

Maka dalam konteks ini patut diduga ada mafia dalam proses pengadaan obat di Mubar. Olehnya itu, Bupati Mubar memerintahkan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk melakukan audit keseluruhan proses mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pada tahap penyaluran obat di setiap Puskesmas.

“Seperti apa proses logistiknya. Kalau audit proses pasti dari perencanaan, pengadaan dan PPKnya. Kita audit, benar nggak ini. Kita kaitkan barang yang diterima dengan berita acaranya. Benar gak ini,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi