Take a fresh look at your lifestyle.
     

Demokrat Sultra Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode

76

Penolakan terhadap wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan jabatan presiden yang diusulkan oleh beberapa elite partai politik (Parpol) terus bergulir.

Sikap penolakan juga datang dari Sulawesi Tenggara melalui Ketua DPD Demokrat Sultra Muh Endang SA.

“Partai Demokrat secara tegas menolak keras penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden. Mari kita hentikan wacara itu,” kata Ketua Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh Endang SA saat ditemui di Kendari, Minggu 13 Maret 2022.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini, meminta sejumlah elit politik untuk menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden yang bertentangan dengan undang-undang dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi dalam bernegara dan berbangsa.

“Wacana penundaan pemilu dan perpajangan jabatan presiden itu tidak mendidik hanya membuat gaduh, tidak produktif, tidak edukatif baik konstitusi, hukum dan sosial,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Ketua Partai Demokrat Sultra 2 periode ini mengatakan, memang godaan kekuasaan itu sangat besar. Pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden ada 75 persen tingkat kepuasan.

“Tapi kami (Partai Demokrat) tidak tergoda berbicara untuk jabatan presiden 3 periode dan tidak tergoda menunda pemilu,” katanya.

Endang juga mempertanyakan alasan sejumlah elit yang mewacanakan penundaan pemilu.

“Maaf apa alasannya menunda Pemilu. Kalau mau alasan pandemi sementara Pilkada kemarin itu puncak-puncaknya pandemi, tapi tetap dilaksanakan. Sekarang sudah landai pandemi, tapi pemilu mau ditunda,” ujarnya.

Untuk itu, Endang mengajak elit-elit yang mewacanakan hal tersebut untuk tetap menjalankan amanah UUD 1945.

“Mari kita kembalikan sebagai mana amanah UUD 1945 di mana pemilu dilaksanakan lima tahun sekali tidak boleh ditunda-tunda,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi