Curi HP di Konter, Remaja di Konawe Selatan Ditangkap Polisi
Seorang anak di bawah umur berinisial IS (16) dibekuk polisi di salah satu rumah kos di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 13 Februari 2023 malam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mowila Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nyoman Sugiana mengatakan, remaja tersebut ditangkap karena mencuri handphone (HP) di salah satu konter bilangan Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel, Minggu 12 Februari 2023.
“Pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian di konter milik warga bernama Dewo Alit Adyana,” kata Nyoman Selasa, 14 Februari 2023.
Dia menuturkan, pelaku menjalankan aksinnya masuk di konter korban dengan cara memanjat dinding kamar mandi konter tersebut.
Iklan oleh Google
“Setelah masuk di dalam konter, pelaku mengambil 4 unit HP berbagai merek,” tuturnya.
Setelah pihaknya menerima laporan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kamar kosnya.
“Motifnya masih kita dalami, pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mowila untuk proses lebih lanjut,” ungkap Nyoman.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)