Covid Melonjak, Pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka di Kendari Sekitar 50 Persen
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pemberlakuan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kendari masih 50 sampai 80 persen.
Hal tersebut, dimuat dalam Surat Edaran Mendikbudristek 2/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
Dalam diskresi itu, satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas paling banyak 50 persen peserta didik per kelas.
Kepala Dikmudora Makmur menjelaskan, Kota Kendari saat ini statusnya masih di level 2, sehingga Dikmudora Kendari masih mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik untuk tidak melakukan PTM 100 persen.
Kemudian di 50 persen dari jumlah peserta didik di sekolah tersebut, dibagi dalam 2 shift pembelajaran.
“Dengan durasi waktu belajar yang dikurangi, dari 45 menit menjadi 30 menit, di setiap jam pelajaran,” kata Makmur dalam rilisnya, Senin 14 Februari 2022.
Makmur mengimbau kepada para kepala sekolah di Kota Kendari, dan peserta didik agar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan kepada orang tua diminta untuk bersama menyukseskan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Karena saat ini, data yang kita terima masih 8 persen vaksinasi anak, yang dimana kita menargetkan 34.793 orang murid dari 126 sekolah dasar,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)