Take a fresh look at your lifestyle.
 

Wali Kota Kendari Sulkarnain Mulai Vaksinasi Booster

75

Pemerintah kota (Pemkot) Kendari memulai melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat umum yang dimulai para pejabat lingkup pemerintah Kota Kendari, Senin 14 Februari 2022.

Vaksinasi Booster lingkup pemerintah kota dimulai oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama Ketua Tim penggerak PKK dengan jenis vaksin Pfizer dan diikuti para kepala OPD camat dan tokoh agama.

Sulkarnain Kadir mengakui, Kota Kendari saat ini sudah memasuki gelombang ke tiga karena perkembangan kasus yang sangat cepat. Namun dia yakin dengan banyak pelajaran yang didapatkan selama dua tahun menangani Covid-19, gelombang ketiga ini bisa dilalui.

“Vaksinasi adalah cara yang efektif melindungi diri dari penularan Covid-19 dalam beberapa kasus pasca vaksin tetap berpotensi terpapar, beberapa catatan kita dan data menjelaskan pada kita bahwa, para pasien yang telah melakukan vaksinasi lengkap relatif lebih ringan,” katanya.

Iklan oleh Google

Mantan Wakil Wali Kota Kendari mengatakan, meski terjadi peningkatan signifikan karena penyebaran varian Omicron lebih cepat diharapkan masyarakat tidak panik, namun tetap waspada.

“Masyarakat tetap kembali menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan menjauhi keramaian,” imbaunya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 465 kasus Covid-19 di Kota Kendari, 12 diantaranya dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia.

“Yang sedang dan berat dirawat di rumah sakit, sedangkan yang bergejala ringan atau tidak bergejala melakukan isolasi mandiri,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi