Buser 77 Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Motor di Kendari
Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) di Kota Kendari.
Tersangka seorang pria berinisial AR alias A (21) diringkus di Lapangan Futsal Garuda Jalan Malaka Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari, Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WITa.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan tersangka ditangkap telah melakukan pencurian di BTN Zam-Zam Recident Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari, Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30 WITa.
“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka. Setelah lokasi tersangka diketahui kemudian Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan tersangka di Futsal Garuda Jalan Malaka Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari,” katanya.
Iklan oleh Google
Lebih lanjut kata dia, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor Yamaha Mio dan 1 unit obeng yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Sementara itu dari hasi pengembangan terhadap tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di dua tempat di Kota Kendari.
“1 barang bukti telah kami amankan yakni motor yamaha m3 warna hitam, sementara 1 unit sepeda motor yang kami amankan masih kami identifikasi dan kami akan kembangkan kepada pemilik kendaraan tersebut,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. (Ahmad Odhe/yat)
