Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polresta Kendari dan Pemkot Akan Bentuk Tim Khusus di Area Mall The Park Kendari

404

Kepolisian Resort (Polresta) Kendari bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan membentuk tim khusus di Area Mall The Park Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, dengan adanya mall terbesar di Sultra dapat meningkatkan kerawanan di Kota Kendari.

“Berkaitan dengan dibukanya ini pasti ada kerawanan. Prediksi kami bahwa kerawanan ini berkaitan dengan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata Kombes Pol Eka saat opening The Park Mall Kendari 8 Desember 2022.

Selain kerawanan keamanan ketertiban masyarakat, terdapat pula kerawanan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Iklan oleh Google

“Memang yang paling utama masalah keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Tentu pasti ada kemacetan di mall. Ini yang harus kita antisipasi terutama membuat rekayasa-rekayasa jalan mengingat di depan mall tersebut jalan by pass tempat arus pusat protokol di Kota Kendari,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Eka, terdapat juga kerawanan parkir liar. Sebab ada beberapa tempat-tempat yang ingin dikuasai sekelompok orang yang memanfaatkan sebagai keuntungan sendiri.

“Ini kerawanannya secepatnya kita tangani kami melibatkan pemerintahan kota untuk mengantisipasinya jangan sampai terjadi konflik di sini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Polresta Kendari akan membuat pos pengamanan di sekitar mall apabila di mall tersebut adanya kejahatan.

“Ke depannya ketika ini memang rawan gejolak kejahatan maupun keamanan keselamatan berlalu lintas kami akan membuat pos tetap di sini,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi