Banner Nawala Media
Take a fresh look at your lifestyle.

Polisi Tangkap Pria di Kendari Usai Cabuli Mahasiswi

20

Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial RA (21) atas dugaan tindak pidana pencabulan dengan kekerasan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2026 malam sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan BTN PNS, Kecamatan Baruga, usai penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Terduga pelaku diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 414 Ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Welliwanto dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Welliwanto menjelaskan peristiwa bermula pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WITA di sebuah perumahan kawasan Watubangga. Korban seorang mahasiswi berinisial EK (24) terbangun dari tidurnya dan mendapati pelaku sudah berada di depan pintu kamar.

Pelaku kemudian menindih dan membekap mulut korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam agar korban tidak berteriak.

Iklan oleh Google

“korban (sempat) menyuruh pelaku untuk mengambil barang-barangnya namun pelaku meminta untuk berhubungan badan ” kata Welliwanto.

Meski mendapat penolakan dari korban, pelaku tetap melakukan aksi pencabulan secara paksa di bawah ancaman senjata tajam. Usai melancarkan aksinya dan gagal mendapatkan uang tunai, pelaku melarikan diri melalui jendela kamar korban.

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, RA mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengungkapkan bahwa niat awalnya mendatangi lokasi adalah untuk melakukan aksi pencurian.

“Terduga pelaku mengaku bahwa awalnya dirinya bermaksud melakukan pencurian di dalam rumah tersebut. Namun, setelah melihat korban mengenakan pakaian yang membuat pelaku merasa tertarik dan akhirnya membuat pelaku timbul niat untuk melakukan pencabulan,” tutur Welliwanto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi