Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi Tangkap Pria di Kendari, Sita 1,8 Kg Sabu Terbungkus Teh Tiongkok

10

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang pria berinisial IS (26) terkait dugaan peredaran gelap narkotika di Kota Kendari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Kompol Reda Irfanda mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Unit 1 Subdit 3 di sebuah rumah kontrakan kawasan BTN Queensha Residence, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu, 1 Agustus 2026 dini hari.

“Petugas menemukan 57 saset berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram serta 79 butir ekstasi,” kata Reda dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat pada awal Juli 2026. Warga mengeluhkan dugaan maraknya transaksi narkoba di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memantau pergerakan pelaku pada Jumat, 31 Juli 2026 malam. IS terpergok melakukan transaksi narkoba dengan modus ‘sistem tempel’ di sebuah tiang listrik kawasan Jalan Madusila.

Iklan oleh Google

“Sekitar pukul 20.30 Wita, petugas melihat IS diduga melakukan transaksi dengan modus sistem tempel di sebuah tiang listrik di Jalan Madusila menggunakan sepeda motor Honda Vario. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke rumah kontrakan yang ditempati IS,” ujar Reda.

Reda melanjutkan, pihaknya kemudian menggerebek rumah kontrakan tersebut pada Sabtu sekitar pukul 02.15 WITA dengan disaksikan pengurus RT dan warga setempat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan tas ransel berisi puluhan saset sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok (Cina) serta puluhan butir ekstasi. Selain barang haram tersebut, polisi menyita dua unit timbangan digital, alat pres atau pembagi narkoba, plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi puluhan saset sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta puluhan butir ekstasi,” ungkapnya.

Reda mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

“Jangan pernah mencoba narkotika karena dampaknya merusak kesehatan, masa depan, keluarga, dan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi