Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Warga Desak PT TDJ Segera Ganti Rugi Lahan Longsor Akibat Tambang

174

Konflik antara warga dan perusahaan tambang kembali mencuat. Wawan Zulkarnain (40), warga Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Bombana, mendesak PT Tri Daya Jaya (TDJ) segera memberikan ganti rugi atas lahannya yang longsor akibat aktivitas penambangan di sekitar lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tekonindo.

Sejak longsor terjadi, Wawan mengaku telah berulang kali menghubungi pihak perusahaan untuk meminta ganti rugi, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Belum, sampai saat ini belum ada (ganti rugi dari pihak perusahaan. Terakhir, kemarin saya hubungi (via WhatsApp), ” terang Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 22 Januari 2024.

Menurut Wawan, pihak perusahaan justru berusaha membeli lahannya yang longsor, bukan memberikan ganti rugi sebagaimana yang ia tuntut. Wawan menolak penawaran tersebut karena lahan tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama dari tanaman jati yang tumbang akibat longsor.

“Selalu dia (pihak perusahaan) maunya beli yang longsor itu. Tapi sayakan tidak mau jual. (Inginnya) bayar denda (ganti rugi) saja, bukan saya mau jual. Kerugian saya sekitar Rp300 juta. Di lahan saya yang longsor itu ada tanaman jati, yang tumbang karena longsor,” ungkapnya.

Iklan oleh Google

Wawan juga mengaku, sebelum adanya aktivitas penambangan PT TDJ, tidak pernah terjadi longsor di wilayah tersebut. Longsor mulai terjadi setelah perusahaan melakukan penggalian yang menyebabkan tanah di area atas, termasuk lahannya, runtuh.

“Jadi perusahaan melakukan penggalian di area itu, dalamnya ada sekitar 30 meter. Dan lahan saya di atas sehingga galian itu mengakibatkan longsor, sejumlah jati di lahan saya itu tumbang,” ungkapnya.

Wawan berharap perusahaan segera memberikan ganti rugi atas kerugian yang ia alami serta mengambil langkah pencegahan agar longsor tidak meluas.

“Harapan saya itu cepat diganti rugi. Kemudian dari pihak perusahaan melakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi longsor meluas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tri Daya Jaya (TDJ) belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Direktur Nur Baco dan tim Humas perusahaan melalui telepon maupun pesan WhatsApp juga belum direspons.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa antara warga dan perusahaan tambang yang belum menemukan solusi, di tengah desakan masyarakat akan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari aktivitas industri ekstraktif. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi