Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pejabat Pemprov Sultra Berjanji Tak Korupsi dan Tak Terima Suap

94

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama seluruh pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan tersebut, dilaksanakan di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat 23 Februari 2024.

Dalam penandatanganan tersebut, terdapat tujuh poin pernyataan yang telah disepakati yakni, pertama berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Kemudian keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.

Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan di Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

Dan ketujuh, bila melanggar hal-hal tersebut di atas maka pejabat siap menghadapi konsekuensinya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap dalam paparannya menyampaikan perjanjian kinerja dan rencana aksi 2024 dalam penandatanganan pakta integritas terdapat juga 7 poin.

Pertama, kata Andap, berdasarkan Permen PAN-RB nomor 5e/2014, perlu dijabarkan dalam keputusan Gubernur tentang pedoman Sakip di lingkungan Pemprov Sultra bahwa setahun sekali ditetapkan DIPA K/L/D dalam perjanjian kinerja.

Kedua, perjanjian kinerja merupakan turunan dari Renstra yang memuat sasaran, indikator, target dan anggaran.

Iklan oleh Google

Ketiga, rakor Pemprov 2023, seharusnya menghasilkan rencana aksi yang bertujuan untuk percepatan perjanjian kinerja tahun 2024.

Keempat, Rencana aksi 2024 sebagai sarana untuk memonitoring, mengevaluasi dan mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.

Kelima, tidak ada penilaian untuk rencana aksi 2024, tetapi lebih kepada self assessment untuk saat ini harus dilakukan penilaian.

Keenam, laporan self assessment dilakukan secara berjenjang dari Satker ke Sekda kabupaten/kota, kepala perangkat daerah ke Sekda Provinsi selanjutnya dilaporkan ke Pj Gubernur.

Ketujuh, Pj Gubernur dapat memberikan sanksi administratif jika Satker tidak melakukan rencana aksi dan tidak dapat memenuhi target kinerja sesuai perjanjian kinerja.

Sehingga Andap meminta dalam kegiatan ini dapat dijadikan pertemuan yang bermanfaat, serta menjadi komitmen yang sama untuk membangun Sultra lebih baik dari waktu ke waktu.

“Tahun 2023, saya gagas rapat koordinasi untuk mengevaluasi, merefleksikan kembali akhir tahun dan kemudian kita susun dengan resolusi biar tertanam di dalam pikiran kita, bahwa revolusi 2024 semakin berakhlak dengan bekerja cepat, tepat, iklas dan hasilnya akuntabel,” ungkapnya.

Andap mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja tersebut, merupakan implementasi di dalam turunan dari rencana strategis.

“Kalau kita bicara Renstra itu 5 tahun di dalam Perpres adalah pembangunan jangka menengah, kalau jangka panjang yang isinya itu ada sasaran, indikator, target dan anggaran,” ungkapnya .

“Adapun rencana aksi 2024 harus memuat 3 aspek kinerja yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” sambung Andap.

Diketahui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan agenda setiap awal tahun Pemprov Sultra untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen ASN dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi