Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pj Bupati Sidak Kadis dari Luar Mubar : Tinggal di Rumah Kos Hingga Sekretariat PPS

158

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Butolo mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat tinggal pejabat eselon dua dari luar daerah yang menjabat sebagai kepala dinas di wilayah pemerintahannya.

Ada tiga tempat tinggal yang disidak yakni, tempat tinggal Kadis Kesehatan, La Ode Mahajaya, Kadis Perhubungan, Bahrun dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Aswin. Tiga kepala Dinas ini diduga berasal dari Kabupaten Muna.

“Sidak ini sebagai tindak lanjut dari pernyataan saya tanggal 15 Januari 2024 lalu. Bahwa saya akan melakukan Sidak tempat tinggal pejabat yang berasal dari luar daerah. Dan saat ini kita mulai dari pejabat eselon dua,” kata Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo.

Dalam sidak tersebut, Staf ahli Gubernur Sultra ini melihat langsung tempat tinggal kepala dinasnya. Ada yang tinggal di rumah kos hingga di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wulanga Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep). Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mubar diduga tinggal di Perumahan Dokter Kelurahan Tiworo.

Iklan oleh Google

“Dari tiga tempat tinggal itu, tidak ditemukan pejabatnya, diduga tempat tinggal ini hanya ditunjuk-tunjuk saja, tapi tidak pernah ditinggali. Kalau di kos-kosan itu orangnya sementara di kantor,” terangnya.

Mantan Kadis PUPR Mubar ini juga menekankan bagi kepala dinas yang tidak berdomisili dan tidak tinggal di Mubar akan diberi sanksi. Namun sebelum itu, ia akan berkoordinasi dulu dengan Sekda dan tim Inspektorat.

“Kalau pejabat eselon II yang tidak tinggal di Mubar, dengan mengucapkan bismillah silakan mundur dari jabatannya. Atau kita pulangkan di daerah dimana ia memiliki rumah,” tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo telah menyampaikan akan mengembalikan muruah Mubar dengan mewujudkan kedisiplinan ASN.
Kedisiplinan itu ditandai dengan ASN wajib berdomisili di Mubar, dan mempunyai tempat tinggal atau rumah di Mubar. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi