Banner Nawala Media
Lewati ke konten
Sabtu, 5 September 2026 Menulis adalah Bekerja untuk Keabadian

Satu Tersangka Pemerkosaan Gadis di Sulteng Ditangkap di Kendari

Satu dari sebelas tersangka pemerkosaan anak di bawah umur yang viral di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang berada di Jalan Tina Orima, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 18.45 WITa.

Tersangka berinisial AW (45) yang merupakan warga Parigi Moutong, Sulteng itu diamankan oleh Tim gabungan Resmob Polda Sultra dan Resmob Polres Parigi Moutong.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah Polda Sulteng menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

“Penangkapan tersangka berkat kolaborasi penyelidikan yang dilakukan bersama Tim Resmob Polres Parigi Moutong,” ungkap Kompol I Gede Pranata Wiguna, Sabtu 10 Juni 2023.

Ia mengatakan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya buron selama satu bulan. Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengakui ikut memerkosa korbannya sebanyak satu kali di sebuah penginapan di Parigi Moutong.

“Tersangka sudah dibawa ke Polres Parigi Moutong, Sabtu, pagi ini, guna dilakukan proses penyidikan lanjutan atas kasusnya,” kata Mantan Kabag Ops Polres Kolaka.

Diketahui, tersangka AW merupakan satu dari sebelas tersangka kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kasus tersebut viral di media sosial.

Dari 11 tersangka, beberapa di antaranya adalah polisi, guru hingga kepala desa. Total 11 tersangka yang sudah diringkus, dari sebelumnya hanya 9 pelaku. (Ahmad Odhe/yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *