Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Badan Kehormatan Usul Anggota DPRD Mubar yang Malas Ikut Rapat Tak Terpilih Lagi

464

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) angkat suara terkait sikap beberapa anggota legislatif yang malas dan tidak mau mengikuti rapat paripurna.

Sikap malas para oknum anggota DPRD tersebut sudah menjadi kebiasaan buruk selama ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Mubar, Munarti, ketika menyampaikan pendapat terkait skorsing sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Penjabat (Pj) Bupati Mubar tahun 2022, di aula rapat paripurna DPRD Mubar, Sabtu 6 Mei 2023.

Munarti mengaku, pihaknya merasa teraniaya dengan kebiasaan buruk oknum-oknum anggota DPRD Mubar yang malas mengikuti rapat. Pasalnya kebiasaan ini sering terulang ketika ada rapat-rapat penting dengan pemerintah daerah.

“Bukan hanya anggota DPRD yang tersiksa ini, undangan juga selalu tersiksa. Hampir setiap saat kondisinya begini terus,” katanya.

Politikus Nasdem ini juga heran dengan perilaku oknum-oknum anggota DPRD Mubar yang malas saat ikut rapat paripurna. Mereka seolah tidak menghargai undangan sendiri.

“Kita yang mengundang kita juga yang menyiksa. Kondisi ini seperti tidak menghargai undangan sendiri,” katanya heran.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Badan Kehormatan DPRD Mubar, La Ode Amin. Kata dia anggota legislatif yang sering mangkir dari tugas dan fungsinya sebagai bagian dari lembaga legislatif tidak layak untuk terpilih kembali dalam Pemilu 2014 ini. Sebab sikap mereka yang malas ikut rapat dan tidak masuk kantor untuk mengurusi permasalahan rakyat telah melukai hati rakyat.

Iklan oleh Google

“Anggota DPRD Mubar yang malas ikut rapat jangan terpilih lagi pada pemilu 2024,” singkatnya.

Untuk diketahui, polemik ini muncul saat agenda rapat paripurna tingkat dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mubar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pj Bupati Muna barat tahun anggaran 2022 yang terpaksa diskorsing selama waktu tiga hari karena anggota DPRD Mubar tidak kuorum atau tidak cukup 2/3 dari 20 anggota DPRD Mubar.

Berdasarkan daftar hadir, Anggota DPRD yang hadir secara fisik dan bertandatangan sebanyak 13 orang dari 20 anggota DPRD. Untuk memenuhi sidang kuorum maka membutuhkan 14 anggota DPRD atau 2/3 dari 20 anggota DPRD.

Berdasarkan daftar hadir tersebut 13 anggota DPRD Mubar yang hadir secara fisik dan bertanda tangan adalah :
1 . Munarti dari Partai Nasdem
2. Musliadi, dari Partai Nasdem
3. Laode Sariba, dari Partai Nasdem
4. Anton Saye dari Partai Nasdem.
5. Samad A Syamsur dari Partai Nasdem
6. Sitti Aisah Maliawati dari Partai Nasdem
7. Rafiudin dari Partai PDIP
8. Made Wastawa dari partai PDIP
9. Agung Darma Wakil ketua dari partai Demokrat.
10. Baitul Makmur, dari partai Demokrat
11. Nawaji, dari partai Gerindra
12. La Ode Amin dari PKB
13. Supu Alimin, dari Partai Golkar

Yang tidak hadir tanpa keterangan adalah
1. Wa Ode Sitti Sariani (Nasdem) ketua DPRD Mubar
2. Alibadin Fiihi (Nasdem)
3. Nur Aisyah Ilyas (Nasdem )
4. La Kudja (Golkar)
5. La Ode Thalib (PAN)
6. Rahman (PPP).

Sementara Uking Djasa, selaku Wakil Ketua DPRD Mubar dari Partai Golkar, mengaku tidak terima ketika dirinya disebut tidak ada kabar saat alpa dalam agenda rapat paripurna tingkat dua tersebut.

Uking mengaku sempat hadir pada pukul 14.00 WITa. Ia juga sempat memimpin rapat gabungan komisi dan menutup rapat gabungan komisi. Ketika masuk pada agenda rapat paripurna tingkat dua, dirinya mengaku pamit kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Sekwan.

“Saya tinggalkan kantor pukul 18.00 WITa, saat itu anggota DPRD baru 11 orang. Saya pulang karena mertua saya sakit sudah berusia 95 tahun,” tuturnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi