4 Tersangka Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Mahasiswa di Kendari
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap La Ode Hartono, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari.
Sebelumnya, warga asal Wawonii Tenggara itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam semak-semak jalan KS Tubun Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari.
Keempat tersangka tersebut masing-masing bernama Ermunanto (22), Ending Endriawan (23) Erdiyanto (19) dan satu orang perempuan bernama Intan (20).
“Empat orang tersebut diamankan yang 3 di Kota Kendari yang satu di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam konferensi persnya di Mapolresta Kendari, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko mengatakan penangkapan terhadap empat tersangka setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari rumah sakit bahwa mahasiswa asal Kabupaten Konawe Kepulauan itu merupakan korban pembunuhan.
Atas hal tersebut kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 4 tersangka tersebut.
“Dari penyelidikan itu kita mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.
Aris menyebut pembunuhan terhadap korban terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WITa.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses selanjutnya. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan dengan Pasal 340, Jo Pasal 338, Pasal 170 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.
Iklan oleh Google
Sebelumnya, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath Widya Iswara mengungkapkan, dari hasil visum korban diperkirakan sudah meninggal antara 18-24 jam yang lalu.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan ditemukan ada beberapa luka di kepala, muka, tangan kiri dan badan.
Terkait penyebab kematian korban, sebut Raja, diduga karena hantaman benda tumpul di kepala dan tangan yang terbentur berkali-kali yang membuat korban lemas hingga meninggal dunia.
“Jadi korban mati lemas karena terkena hantaman benda tumpul terutama area kepala. Apalagi di bagian tangan kiri ada lebam yang diduga korban sempat menangkis hantaman benda tumpul,” kata dr Raja saat ditemui awak media pada Jumat, 4 Oktober 2024 malam.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaannya tidak ditemukan adanya luka yang diakibatkan karena benda tajam atau tusukan benda tajam. (Ahmad Odhe/yat)
Senada dengan keluarga korban menduga La Ode Hartono merupakan korban pembunuhan berencana.
“Kalau kami dari keluarga sejak melihat (foto wajah korban) dari awal memang jelas itu adalah pembunuhan bahkan ada perencanaan,” kata Nurdin, keluarga korban saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari pada Sabtu 5 Oktober 2024.
Nurdin bilang alasan dirinya menduga adanya pembunuhan berencana karena berdasarkan keterangan yang ia dapatkan di WhatsApp korban terdapat informasi yang menjurus ke pembunuhan.
“Perencanaannya karena ada beberapa (kecurigaan kami) di WhatsApp-nya, kami lihat di laptop yang disandingkan dari WA ke hp-nya ke laptop itu,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)