323 Pejabat Struktural Pemkot Kendari Dilantik ke Dalam Jabatan Fungsional
Sebanyak 323 pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota Kendari dilantik ke dalam jabatan fungsional, Jumat 31 Desember 2021.
Pelantikan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mewakili Wali Kota Kendari di ruang Rapat Sekda Kota Kendari secara daring.
Dikutip dari Humas Pemkot Kendari, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, penyetaraan yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo pada sidang Paripurna MPR RI, tanggal 20 Oktober 2019 lalu.
“Dalam arahan itu Presiden menyatakan perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” kata Nahwa Umar dalam sambutannya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemudian menerbitkan Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019, yang selanjutnya telah diganti dengan Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Ia juga mengatakan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.
“Tujuan ini memiliki sasaran berupa birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” pungkasnya. (yat)