Take a fresh look at your lifestyle.
 

248 Calon Bakal Bertarung di Pemilu Raya 2023 UHO Kendari

66

Sesuai jadwal tahapan yang diputuskan Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (KPU-RM) Universitas Halu Oleo (UHO) akan melaksanakan Pemilu Raya (Pemira) tahun 2023.

Ketua KPU-RM UHO, La Ode Anan Maulana Arimu mengatakan, Pemira UHO 2023 ini akan digelar pada 15 Desember mendatang.

Kata dia, hingga saat ini sudah ada 248 calon dengan rincian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 10 calon, BEM Fakultas 64, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) 63 dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas 111 calon.

“Kini sudah ada 248 calon yang mendaftarkan diri. Pendaftaran bakal calon MPM, BEM, BEM Fakultas dan DPM fakultas, sesuai dengan jadwal tahapan yang telah disepakati KPU-RM yaitu mulai 1 hingga 10 November 2023,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk tahapan Pemira 2023 itu yang telah dikeluarkan KPU-RM ada 16 tahapan yaitu pendaftaran bakal calon MPM, BEM, BEM fakultas dan DPM fakultas.

Kedua, verifikasi berkas bakal calon. Ketiga, penetapan bakal calon sementara. Empat, masa perbaikan berkas bakal calon. Lima, verifikasi perbaikan berkas bakal calon. Enam, penetapan bakal calon yang memenuhi syarat. Tujuh, masa sanggah calon dan DPT Pustik. Delapan, penetapan calon. Sembilan, pencabutan nomor urut calon.

Iklan oleh Google

Sepuluh, kampanye dan debat kandidat BEM UHO dan BEM Fakultas. Ke-11, sosialisasi cara pemilihan E-voting, ke-12, masa tenang. Pada ke-13 pemungutan, perhitungan dan pengumuman hasil Pemira. Tahapan ke-14, masa sanggah. Ke-15, penetapan ketua atau wakil ketua BEM UHO. MPM, BEM Fakultas dan DPM Fakultas serta kemudian pelantikan.

“Untuk pemilihan nantinya akan menggunakan sistem E-Voting,” ujarnya.

Ia menuturkan untuk menjadi pengurus lembaga UHO, syarat umum yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus MPM, BEM, BEM Fakultas dan DPM Fakultas yaitu sehat jasmani dan rohani, tidak dalam penyalahgunaan narkoba, mahasiswa aktif UHO, tidak melakukan demo yang bersifat anarkis di dalam kampus maupun di luar kampus dan IPK minimal 3,00.

“Adapun hal-hal yang dapat membatalkan calon yaitu IPK yang tidak memenuhi standar 3,00, berkas persyaratan tidak lengkap dan memalsukan dokumen persyaratan,” ungkapnya.

Sehingga ia berharap agar para calon nantinya tetap selalu menjaga kondusifitas wilayah kampus dan bertarung dengan sehat berbasis intelektual.

“Saya juga berharap agar Pemira nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi