Waspadai Corona, Calon Jemaah Haji Usia di Atas 65 Tahun Tak Bisa Berangkat
Calon Jamaah Haji (CJH) yang berusia di atas 65 tahun pertanggal 30 Juni 2022 tidak diberangkatkan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra Marni mengatakan, pihaknya terpaksa menunda keberangkatan CJH usia di atas 65 tahun dikarenakan peraturan dari pemerintah Arab Saudi.
Marni mengatakan, peraturan pembatasan usia disebabkan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Peraturan tersebut berlaku untuk CJH seluruh dunia.
“Peraturan pembatasan usia ini memang aturan dari pemerintah Arab Saudi untuk menghindari penularan Covid-19. Jadi mau tidak mau kita harus ikuti aturan itu,”ujarnya , sabtu 14 Mei 2022.
Iklan oleh Google
Dijelaskannya, pelaksanaan haji mulai keberangkatan hingga prosesi wukuf dilakukan serentak seluruh dunia. Sehingga penularan virus corona ini dimungkinkan sangat tinggi.
“Pelaksanaan haji dengan umrah itu berbeda. Haji dilakukan serentak seluruh dunia di tempat yang sama, aktivitas yang sama dengan jumlah yang banyak. Makanya pemerintah Arab Saudi membatasi usia. Usia yang rentan terkena itu ditunda dulu. Berbeda dengan umrah, umrah tidak dibatasi karena tidak pada jumlah yang banyak,” terangnya.
Pihaknya berharap CJH yang ditunda keberangkatannya untuk bersabar. Karena kata Marni, dalam penyelenggaran haji berikutnya akan didahulukan sesuai porsi daftar tunggu.
“Harus bersabar dulu, jangan terburu-buru tarik uangnya. Kalau sudah diniatkan pasti akan terkabulkan. Besar harapan kami JCH yang belum berangkat untuk bersabar, tahun depan secara otomatis kan didahulukan jika sesuai nomor porsinya,” harapnya.
Adapun jumlah CJH Sultra awalnya berjumlah 1.984 orang. Karena adanya aturan tersebut menjadi 917 orang. Dijadwalkan keberangkatan CJH pada pertengahan Juni mendatang. (Yat)