Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Poros Umum Unaaha-Kendari, Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 18 Agustus 2026.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.50 WITA tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa tewas dan satu penumpang sepeda motor lainnya mengalami luka berat.
Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi DT 1259 A tersebut diketahui ditumpangi oleh Anggota DPRD Provinsi Sultra, Ardin, dan dikemudikan oleh sopirnya, Nandar (40). Sementara itu, sepeda motor Honda Vario DT 2474 ZF dikendarai oleh Abdul Fathir (23), seorang mahasiswa asal Kota Kendari, yang membonceng Herlyn (21).
Kasat Lantas Polres Konawe Iptu Chaidir Akbar membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa tersebut.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Abdul Fathir mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Konawe,” ujar Chaidir dalam keterangan resminya dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.
Chaidir menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Abdul Fathir melaju dari arah Unaaha menuju Kendari (barat ke timur). Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut mendadak melebar ke jalur kanan.
Iklan oleh Google
Pada saat bersamaan, mobil Pajero yang ditumpangi legislator Sultra meluncur dari arah berlawanan, yakni dari Kendari menuju Unaaha. Benturan keras pun tak terhindarkan.
“Sepeda motor bergerak melebar ke kanan kemudian bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Pajero yang bergerak dari arah berlawanan,” tutur Chaidir.
Pengendara motor, Abdul Fathir, mengalami luka parah pada bagian kepala, pendarahan, serta memar di dada hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Sementara rekannya, Herlyn, mengalami patah tulang paha kanan dan luka lecet, serta masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Konawe.
Di sisi lain, pengemudi serta penumpang mobil Mitsubishi Pajero, termasuk anggota DPRD Sultra Ardin, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka. Total kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp20 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan ke Pos Lantas Polres Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)