Sebuah video penangkapan yang menunjukkan seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti fantastis sebanyak 6 kilogram (kg) beredar luas dan viral di media sosial.
Penangkapan tersebut dikabarkan terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 13, tepatnya di depan SMA Negeri 4 Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 2 Desember 2025 siang.
Dalam video yang didapatkan media ini, pria yang mengakj bernama Dody tersebut tampak diamankan oleh sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman.
Saat interogasi singkat di lokasi penangkapan, pelaku secara langsung mengakui jumlah barang haram yang dibawanya.
“Enam kilo, Pak,” kata pria tersebut saat ditangkap anggota kepolisian yang memakai pakaian preman.
Iklan oleh Google
Sementara itu, Kepolisian Daerah Polda Sultra melalui Dirnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo membenarkan kejadian tersebut.
“Benar (kejadian penangkapan tadi siang),” katanya saat di konfirmasi.
Dia menyebut kasus penangkapan tersebut lagi proses pengembangan oleh pihaknya.
“Masih pengembangan,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan kepolisian masih belum memberikan rincian terkait identitas lengkap pelaku, kronologi penangkapan secara detail, maupun jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku Dody. (Ahmad Odhe/yat)