UHO Kendari Siap Dukung Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari siap mendukung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu saat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar seminar peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara dan merugikan perekonomian negara di Universitas Halu Oleo Kendari, Kamis 13 Juli 2023.
Prof Zamrun mengungkapkan pihaknya siap mendukung kejaksaan dalam pengusutan semua kasus korupsi.
Alumnus Jepang itu menerangkan dalam membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pihaknya akan menyediakan akademisi yang bisa menjadi para ahli dalam proses pembuktian di pengadilan nanti.
“Nanti kita sesuaikan dengan ahli-ahli yang dibutuhkan oleh jaksa atau pun oleh siapa saja kita sediakan. Mau minta ahli apa di UHO semua ada,” tuturnya.
Iklan oleh Google
Lebih lanjut Prof Zamrun mengatakan pihaknya siap membantu kejaksaan untuk menghitung kerugian negara dalam sebuah kasus tindak pidana korupsi.
“Kalau dari sumber daya alamnya kita punya orang biologi kita punya orang pertanian, ekonomi, pertambangan. Jadi nanti tergantung, kira-kira apa yang dihitung insyaallah kami bisa hitung yang penting sesuai dengan data dan fakta dilapangan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr Patris Yusrian jaya mengatakan pihaknya menggandeng perguruan tinggi di daerah baik akademisi ataupun mahasiswa yang bisa mengoptimalkan kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
“Kami menggandeng akademisi dan mahasiswa dengan harapan dapat merumuskan bagaimana kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara ini di masa yang akan datang dapat lebih dioptimalkan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, kolaborasi tersebut sebagai ajang urung rembuk antara praktisi serta akademisi, baik praktisi kejaksaan, pengadilan maupun dari penasehat hukum dalam pengusutan setiap kasus-kasus korupsi.
“Forum ini sebagai urung rembuk untuk mencari solusi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam proses pelaksanaan kewenangan di kejaksaan,” pungkas Kajati Sultra. (Ahmad Odhe/yat)
